Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 pada Rabu (31/7). Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menjelaskan bahwa tujuan utama penyusunan KUA-PPAS 2025 adalah untuk menetapkan kerangka ekonomi makro daerah.
“Serta menyusun asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis,” ujar Gamalis.
Selain itu, KUA-PPAS juga berfungsi sebagai pedoman dalam menyusun APBD 2025 serta menentukan kebijakan pendapatan daerah. Gamalis berharap, dengan adanya KUA-PPAS ini, proses pembangunan di Kabupaten Berau dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Berau,” tegas Gamalis. (Ha/Ftr/Adv/Prokom Berau)