ART Tewas Diterkam Harimau, Polisi Jerat Majikan 5 Tahun Penjara

Redaksi

Gambar WhatsApp 2023 11 23 pukul 19.45.38 e218dd22
Gambar WhatsApp 2023 11 23 pukul 19.45.38 e218dd22

Benuanta.id – Seorang asisten rumah tangga (ART), Suprianda (27), tewas diterkam harimau Sumatera milik majikannya, AR (41). Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (18/11).

Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan bahwa korban saat itu sedang membersihkan kandang harimau milik tersangka. Diduga, pintu kandang tidak terkunci sehingga harimau tersebut bisa keluar dan menerkam korban.

“Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan leher, dan meninggal di tempat,” kata Ary dalam konferensi pers, Kamis (23/11).

Tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Samarinda. Ia dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ary mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kronologis kejadian tersebut. Namun, berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu sedang membersihkan kandang harimau milik tersangka. Diduga, pintu kandang tidak terkunci sehingga harimau tersebut bisa keluar dan menerkam korban.

“Kami masih menunggu hasil visum dari dokter forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” kata Ary.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa keterangan istri korban untuk memperkuat kasus. Istri korban merupakan orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kita akan periksa istrinya agar kasus ini lebih jelas juga untuk mengetahui soal kondisi kandang harimau ini,” kata Ary.

Sementara itu, seluruh hewan buas yang dipelihara tersangka, termasuk dua ekor harimau Sumatera dan satu ekor macan dahan, telah diamankan oleh petugas. Hewan-hewan tersebut akan dipindahkan ke tempat penangkaran yang lebih layak dan aman.

“Kami juga masih dalami dari siapa tersangka mendapatkan (binatang buas) itu,” kata Ary.

Bagikan:

Baca Juga