Antisipasi Keracunan, Dinkes Kaltim Ingatkan Aturan Empat Jam Konsumsi

Fathur

Antisipasi Keracunan, Dinkes Kaltim Ingatkan Aturan Empat Jam Konsumsi

BENUANTA Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan penting terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Masyarakat, terutama pihak sekolah dan orang tua, diimbau untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam batas waktu yang aman untuk mengantisipasi risiko keracunan.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa manfaat besar dari program ini bisa terganggu jika terjadi kelalaian dalam penyajian dan waktu makan. Makanan yang bersifat basah atau berkuah sangat rentan terkontaminasi bakteri jika dibiarkan terlalu lama.

Ia pun menetapkan batas waktu aman untuk menyantap makanan yang telah disajikan.

“Rata-rata makanan harus habis dalam empat jam. Kalau lewat, risiko tumbuhnya kuman dan bakteri semakin tinggi,” jelasnya, Sabtu (27/9/2025).

Belajar dari Kasus di Samarinda

Peringatan ini bukan tanpa dasar. Jaya mencontohkan sebuah kasus yang pernah terjadi di Samarinda, di mana sejumlah siswa mengalami gangguan pencernaan. Usut punya usut, hal itu terjadi karena mereka menunda makan siang dari program MBG hingga selesai menunaikan Salat Jumat.

“Begitu dimakan, kualitas makanan sudah menurun dan menimbulkan ketidaknyamanan di lambung,” ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Dinkes Kaltim telah menerapkan serangkaian langkah preventif. Langkah tersebut mencakup pembekalan rutin bagi para penjamah makanan hingga kewajiban uji sampel dari dapur penyedia sebelum didistribusikan ke sekolah.

“Intinya, keamanan pangan adalah prioritas. Jangan sampai niat baik meningkatkan gizi anak justru terganggu karena kelalaian dalam penyajian,” pungkas Jaya.

Bagikan:

Baca Juga