Putus Rantai Ketergantungan Anggaran, DPRD Berau Dorong BUMK Jadi Motor Ekonomi Mandiri

Bisnis

Putus Rantai Ketergantungan Anggaran, DPRD Berau Dorong BUMK Jadi Motor Ekonomi Mandiri
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong.

BENUANTA — Ketergantungan kampung pada kucuran dana pemerintah mulai dianggap sebagai titik lemah pembangunan di Kabupaten Berau. 

DPRD kini menyiapkan langkah strategis agar kampung bisa berdiri di atas kaki sendiri. 

Mereka tidak ingin kampung hanya menunggu anggaran turun setiap tahunnya. 

Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Berau mendorong penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). 

Inisiatif ini bertujuan mengubah pola pikir pembangunan dari konsumtif menjadi produktif.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menegaskan pentingnya peran nyata BUMK. 

Lembaga ini harus menjadi pusat aktivitas ekonomi, bukan hanya sekadar formalitas kelembagaan saja. 

Pembangunan tidak akan berkelanjutan jika kampung terus bergantung pada dana ADD dan ADK. 

BUMK diharapkan mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi kesejahteraan warga setempat.

“BUMK ini harus jadi sumber pendapatan baru,” tegas Rudi.

Potensi ekonomi lokal di sekitar 100 kampung di Berau sebenarnya sangat besar dan beragam. 

Sektor pertanian, perikanan, hingga perkebunan menjadi aset yang belum sepenuhnya dikelola secara optimal. 

Raperda ini dirancang untuk memberi ruang lebih luas bagi kampung dalam mengelola usaha. 

Fokus penguatan mencakup sisi manajemen, pengembangan bisnis, hingga strategi pemasaran produk.

Kemandirian ekonomi kampung terbukti bukan sekadar wacana bagi beberapa wilayah di Berau. 

Kampung Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan Tengah menjadi contoh nyata kesuksesan BUMK. 

Mereka berhasil berkembang pesat dengan memanfaatkan potensi lokal yang tersedia di daerahnya. 

Keberhasilan desa-desa ini diharapkan menjadi motivasi bagi kampung lain untuk mulai bergerak serius.

“Yang sudah berhasil ini tinggal dijadikan contoh,” lanjut Rudi.

DPRD Berau juga mulai melirik potensi besar dari limbah hasil perkebunan kelapa sawit. 

Jika dikelola secara profesional melalui BUMK, limbah tersebut dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi. 

Inovasi semacam ini dinilai sangat penting untuk memperluas peluang usaha di tingkat kampung. 

Pengelolaan yang profesional akan mengubah sisa hasil bumi menjadi pundi-pundi rupiah bagi daerah.

“Bahkan limbah sawit pun bisa jadi peluang usaha kalau dikelola secara profesional,” ujarnya.

Ke depan, Raperda ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan BUMK secara menyeluruh dan mendalam. 

Target utamanya adalah memastikan setiap BUMK tidak hanya berdiri, tetapi juga sehat secara bisnis. 

Strategi pemasaran dan ekspansi usaha akan menjadi fokus utama dalam pembinaan ke depannya. 

Kampung di Berau diharapkan mampu membiayai pembangunan mereka sendiri secara berkelanjutan.

Sinergi antara regulasi dan aksi nyata di lapangan akan menciptakan kemandirian ekonomi yang tangguh. 

Masyarakat tidak lagi menjadi penonton, melainkan pelaku aktif dalam pembangunan ekonomi lokal. 

Dengan BUMK yang kuat, kesejahteraan rakyat di pelosok Berau dapat terwujud lebih cepat. 

Perjalanan menuju kampung mandiri kini telah memiliki landasan hukum yang jauh lebih kokoh. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga