BENUANTA – Serangan hama ulat grayak (Spodoptera frugiperda) yang merusak ladang petani di Kecamatan Biduk Biduk menarik perhatian anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami. Dia mendesak Pemkab Berau untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Meskipun sudah teratasi, tetapi kita harus memikirkan pencegahan ke depan. Supaya kejadian yang sama tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Menurut Sutami, setidaknya ada empat hektar lahan yang terpengaruh oleh serangan hama ulat grayak. Tanpa penanganan yang serius, serangan hama ini berpotensi semakin meluas dan merugikan lebih banyak petani.
Sutami meminta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau untuk berperan aktif dalam penanggulangan masalah tersebut. Dia mengusulkan agar pemerintah daerah dapat mensosialisasikan penggunaan insektisida yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan petani. “Bisa juga memanfaatkan perangkap feromon untuk mengendalikan populasi ulat, agar tidak berkembang berlebihan,” tambahnya.
Selain itu, Sutami juga mendorong Pemkab Berau untuk lebih aktif dalam menyediakan sarana dan prasarana pengendalian hama. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa petani memperoleh bantuan yang diperlukan untuk menangani hama tersebut.
Lebih lanjut, Sutami mengusulkan agar ada pelatihan lapangan bagi petani mengenai pengelolaan hama secara terpadu. Metode pengelolaan hama terpadu diharapkan dapat mengurangi kerusakan tanaman tanpa merusak ekosistem setempat.
“Jika tidak segera ditangani, kerugian yang dialami petani bisa membengkak dan memicu masalah sosial ekonomi di Berau,” ujar Sutami. (Adv/DPRD Berau)