Langkah Cepat DPRD Kaltim, Bentuk Pansus Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan

Fathur

BENUANTA – DPRD Kaltim mengambil langkah cepat dengan membentuk dua Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini akan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda, yaitu tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-25, Senin (21/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.

Hasanuddin Mas’ud menyatakan, kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor. Kajian ini meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin.

Pansus Penyelenggaraan Pendidikan diketuai oleh Sarkowi V Zahry, dengan wakil ketua Agusriansyah Ridwan. Sementara itu, Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diketuai Guntur, dengan wakil ketua Baharuddin Demmu.

Rapat juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Arief Murdiyatno yang mewakili Pemerintah Provinsi. Hasanuddin menutup rapat dengan harapan Pansus dapat menuntaskan pembahasan dengan maksimal dalam waktu tiga bulan. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga