BENUANTA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025–2029 langsung tancap gas. Setelah resmi terbentuk, Pansus menggelar rapat internal perdananya, Kamis (12/6/2025).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah. Pertemuan ini bertujuan menyusun rencana kerja Pansus selama 40 hari ke depan.
Syarifatul menekankan, pembahasan RPJMD sangat penting karena dokumen ini akan menjadi acuan program kerja pemerintah provinsi selama lima tahun.
“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini akan sangat berkaitan dengan program-program dan pokok-pokok pikiran kita,” ungkapnya.
Langkah awal yang krusial, kata Syarifatul, adalah memastikan sinkronisasi dan harmonisasi data yang digunakan. Ia menegaskan, semua yang tertuang dalam dokumen harus berbasis data.
Pansus juga akan mengundang sejumlah mitra strategis seperti Bappeda Kaltim, Badan Pusat Statistik atau BPS Kaltim, dan Bank Indonesia. Hal ini untuk memperkuat kualitas substansi draf dokumen.
“Kami akan menggelar rapat dengan OPD teknis yang relevan dengan visi misi gubernur, termasuk membahas proyeksi makro seperti pertumbuhan ekonomi dan indikator lainnya,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




