BENUANTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024. Pencapaian ini menjadi yang ke-12 kalinya diraih secara berturut-turut.
Pengumuman disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim. Ia menyebutkan, penilaian dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas pengendalian internal.
Meski memberikan apresiasi, BPK tetap menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya mekanisme penyelesaian pekerjaan lintas tahun yang belum sepenuhnya didukung aturan memadai, serta pengelolaan dana beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan yang masih bermasalah.
Tercatat, sisa dana Rp3,5 miliar masih tertahan di rekening penerima yang tidak memenuhi kriteria.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya Pemprov menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar hasil audit dapat diimplementasikan menjadi perbaikan nyata.
“Opini WTP memang membanggakan, tetapi tidak boleh membuat kita lengah. Rekomendasi BPK harus dijalankan agar kualitas kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujarnya. (Upk/Adv/DPRD Kaltim)




