Sekda Kukar Tekankan Evaluasi Perda dan Optimalisasi Aset untuk Genjot PAD

Fathur

Sekda Kukar Tekankan Evaluasi Perda dan Optimalisasi Aset untuk Genjot PAD

Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis untuk mendukung kemandirian fiskal daerah. Salah satu fokus utama yang sedang dijalankan adalah evaluasi menyeluruh terhadap peraturan daerah (Perda) yang dinilai belum efektif, serta optimalisasi pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini belum dimaksimalkan potensinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya langkah tersebut guna mengurangi ketergantungan daerah terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari sektor pertambangan dan migas, yang sifatnya fluktuatif dan tidak bisa diandalkan secara jangka panjang.

“Kita harus melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap Perda yang ada, terutama yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Selain itu, aset-aset daerah harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal agar bisa menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan, termasuk dalam hal peningkatan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB),” ungkap Sunggono dalam forum pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti Perda tentang pengelolaan rumah walet sebagai contoh regulasi yang perlu direvisi dan disesuaikan agar lebih adaptif dan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.

Forum RKPD 2026 yang dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, akademisi, dan pelaku usaha ini difungsikan sebagai ajang strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan PAD ke depan. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Saya ingin menekankan agar seluruh OPD meningkatkan koordinasi dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program yang telah disepakati bersama. Program lintas sektor harus dijalankan secara terpadu dengan pembagian tugas yang jelas agar implementasi bisa berjalan cepat dan efektif,” tandasnya.

Dengan evaluasi Perda yang tepat serta pengelolaan aset daerah yang maksimal, Pemkab Kukar optimis mampu mendorong pertumbuhan PAD secara signifikan, sehingga mampu mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

(Mam/Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan:

Baca Juga