BENUANTA – Halaman Masjid Agung Baitul Hikmah, yang terletak di Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb, kini tak pernah sepi. Warga datang silih berganti. Ada yang berolahraga, berjalan santai, bahkan sekadar duduk menikmati udara pagi. Namun di tengah ramainya aktivitas, muncul kekhawatiran soal bergesernya batas antara ruang publik dan ruang sakral.
Anggota DPRD Berau, Liliansyah, menilai geliat positif tersebut tetap perlu dikawal dengan kesadaran etika. Ia mengingatkan bahwa halaman masjid bukan sekadar ruang kosong, tapi bagian dari lingkungan rumah ibadah yang harus dijaga marwahnya.
“Jadi meskipun aktivitasnya sebagian besar dilakukan di halaman, tapi itu tetap bagian dari rumah ibadah. Jadi mohon untuk etika dan keamanannya sama-sama dijaga,” ujarnya.
Ia mengapresiasi pengurus masjid yang telah menerbitkan aturan berpakaian sopan bagi siapa pun yang beraktivitas di area tersebut. Namun sayangnya, tak semua pengunjung mematuhinya. Sebagian warga masih menganggap halaman masjid sebagai ruang bebas tanpa batas.
Liliansyah menilai aturan itu jangan dibuat terlalu kaku, sebab pada dasarnya warga datang untuk beraktivitas positif. Tapi ia juga tak menutup mata atas sejumlah laporan soal penyalahgunaan fungsi ruang yang sudah melenceng dari nilai-nilai tempat ibadah.
“Iya saya dengar ada kejadian-kejadian seperti itu. Ini pentingnya kesadaran kita sebagai masyarakat pengguna fasilitas, biar bagaimana pun juga harus digunakan sesuai dengan fungsinya. Kalau meluas dari fungsinya, kegiatannya harus bernilai positif, punya manfaat seperti olahraga itu contohnya,” tutupnya. (Adv/DPRD Berau)