SMSI Kaltim Dorong Profesionalisme Media melalui UKW dan Verifikasi

Redaksi

SMSI Kaltim Dorong Profesionalisme Media melalui UKW dan Verifikasi

Benuanta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas anggota. Upaya ini termasuk mendorong media yang tergabung di SMSI Kaltim untuk melakukan verifikasi media di Dewan Pers serta mendukung media dalam mengirim wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

SMSI Kaltim juga bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam pelaksanaan UKW. Selain itu, SMSI Kaltim memberikan subsidi kepada media yang mengirimkan wartawan mengikuti UKW. Dukungan ini diharapkan dapat membantu media meningkatkan kualitas wartawan yang dimiliki.

Pelaksana tugas (Plt) SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya, menyampaikan bahwa saat ini ada 180 media di Kaltim yang bergabung dalam organisasi ini. Untuk memudahkan koordinasi, telah terbentuk SMSI di delapan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

“Tinggal Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat yang belum terbentuk SMSI,” kata Wiwid.

Pada tahun 2024, SMSI Provinsi Kaltim telah menambah tiga SMSI di daerah masing-masing di Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara itu, pada media yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, tahun ini ada penambahan lima media. Sehingga, hingga saat ini jumlah anggota SMSI Kaltim yang telah terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers sebanyak 15 media.

“Jumlah ini akan kita dorong untuk semakin bertambah pada tahun yang akan datang,” ujar Wiwid.

Kegiatan lainnya selama tahun 2024 yaitu melakukan deklarasi pemilu damai bersama jajaran Polda dan Polres se-Kaltim saat pemilu legislatif dan Pilpres serta Pilkada serentak. Patut disyukuri, di daerah ini bisa terjaga keamanan dan kedamaian selama kegiatan besar tersebut digelar.

Perkembangan SMSI di Kalimantan Timur sangat pesat. Terbentuk sejak tahun 2018, saat itu anggota yang bergabung sebanyak 5 media. Pada tahun 2019 jumlah anggota mengalami penambahan menjadi 7 media. Tahun berikutnya di tahun 2020 media yang bergabung berjumlah 28. Keanggotaan SMSI Kaltim terus mengalami peningkatan. Tahun 2021 tercatat ada 61 media, kemudian tahun 2022 menjadi 115 media. Pada tahun 2023 tercatat 160 media yang bergabung dan hingga Oktober 2024 tercatat ada 240 media.

“Meskipun begitu, kami mencatat saat ini ada 180 media anggota SMSI yang masih aktif di seluruh kabupaten/kota di Kaltim,” paparnya.

Pada tahun 2025 mendatang, SMSI Kaltim akan menggelar Rapat Kerja sekaligus menentukan jadwal Musyawarah Daerah untuk memilih ketua SMSI Kaltim periode 2025-2030.

Bagikan:

Baca Juga