Benuanta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada Rabu (25/9). Penggeledahan dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. KPK sita dokumen perizinan tambang dari kedua kantor tersebut.
Di kantor Dinas ESDM Kaltim, tim penyidik KPK yang tiba sejak pukul 11.00 WITA menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Dinas ESDM Kaltim dan Ruang Minerba. Penggeledahan dilakukan oleh tujuh penyidik pria, enam di antaranya mengenakan baju batik, dan satu menggunakan rompi KPK.
Dokumen perizinan tambang yang disita KPK di kantor Dinas ESDM Kaltim ini mencakup perusahaan tambang batubara di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai Barat.
Sekitar pukul 19.10 WITA, mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, tiba di kantor Dinas ESDM Kaltim untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Saya minta izin karena mau umroh, jadi mungkin diagendakan lagi untuk jadi saksi saja,” ucap Widhi saat ditemui keluar dari kantor Dinas ESDM Kaltim.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kedatangannya terkait pemeriksaan KPK, Widhi menjawab singkat, “Iya,” sambil mengangguk. Widhi juga mengaku siap jika dirinya dijadikan saksi terkait penggeledahan KPK di kantor Dinas ESDM Kaltim. “Oh siap (diperiksa jadi saksi). Kalau itu (yang lain-lain) nanti saja, itu kewenangan KPK,” tandasnya.
Selain Widhi, Kepala Dinas ESDM saat ini, Bambang Arwanto, juga terlihat datang memenuhi panggilan penyidik KPK di kantornya. Namun, saat ditanya, Bambang memilih irit bicara karena ingin langsung menemui penyidik KPK. “Saya belum tahu, saya mau ke atas dulu ya,” singkat Bambang.
Di kantor DPMPTSP Kaltim, empat penyidik KPK terlihat menyatroni salah satu ruangan dan mengambil sejumlah dokumen dari rak kerja. Penggeledahan di kantor DPMPTSP Kaltim berlangsung lebih cepat, dan tidak ada pejabat yang hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Hingga pukul 18.07 WITA, tim penyidik KPK meninggalkan kantor DPMPTSP Kaltim dengan membawa tiga koper dan satu kotak kardus yang diduga berisi dokumen perizinan. Satu koper diletakkan di bagasi mobil Xenia putih plat KT 1554 MO, dan dua koper serta satu kotak kardus diletakkan di bagasi mobil Avanza abu-abu plat KT 1107 MO.
Sebelum menggeledah dua kantor dinas tersebut, tim penyidik KPK lebih dulu menggeledah kediaman pribadi mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin (23/9). Dari kediaman mantan gubernur tersebut, tim penyidik KPK juga membawa tiga koper.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan ini pada Selasa (24/9).
“Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” jawab Tessa.