DPD GAMKI Kaltim Kecam Sikap DPR RI yang Abaikan Putusan MK

Redaksi

fe101372 whatsapp image 2024 08 22 at 10.11.25
fe101372 whatsapp image 2024 08 22 at 10.11.25

Benuanta.id – Pada tanggal 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan penting. Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 memberikan kesempatan bagi partai politik yang tidak mendapatkan kursi DPRD untuk tetap bisa mengusung calon Kepala Daerah. Sementara itu, putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait batas umur calon kepala daerah.

Namun, isu yang berkembang menunjukkan adanya rencana DPR dan pemerintah untuk mengamputasi putusan MK melalui revisi undang-undang pilkada. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat Badan Legislatif (BALEG) menolak Putusan MK tersebut saat melangsungkan rapat di Senayan, pada Rabu (21/8).

Hal ini menjadi perhatian khusus Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (GAMKI Kaltim) dalam menyikapi sikap DPR RI yang terlihat menganulir keputusan MK. Sintong Sihite, Ketua bidang Sosial, Politik & Hukum DPD GAMKI Kaltim, menyampaikan kekecewaan terhadap DPR yang melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pilkada yang dianggap sangat terburu-buru guna mengkebiri Putusan MK.

“Kami GAMKI Kalimantan Timur mengecam dan mengutuk keras rapat yang mengabaikan putusan MK yang final dan mengikat tersebut,” kata Sintong Sihite dalam keterangannya, Kamis (22/8).

Menurutnya, DPR RI sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana ketaatan pada hukum, terlebih terhadap putusan MK ini.

“Bahwa jika dalam revisi Undang-Undang pilkada tersebut tidak belandaskan dan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi maka saya meyakini akan ada gerakan perlawanan dari masyarakat sipil untuk melawan bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penguasa,” tambahnya.

Sintong mengungkapkan bahwa GAMKI Kalimantan Timur akan mengambil sikap untuk mengawal isu ini.

“Kami juga akan menunggu arahan DPP GAMKI dalam menyikapi hal ini, dan melalui arahan ketua DPD GAMKI Kalimantan Timur yang juga meminta segera mengkonsolidasikan dengan GAMKI Cabang Se-Kalimantan Timur untuk ikut dalam mengawal keputusan MK bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Bagikan:

Baca Juga