Pria di Samarinda Aniaya Istri, Tuduh Berselingkuh dengan Kakak Sendiri

Redaksi

0cf1bd05 tangkapan layar 2024 07 31 pukul 22.16.58
0cf1bd05 tangkapan layar 2024 07 31 pukul 22.16.58

Benuanta.id – Polsek Sungai Pinang berhasil meringkus HS (34), pelaku penganiayaan terhadap EP (44) yang tidak lain istrinya sendiri di sebuah toko di Jalan Gerilya, Senin (29/7). Pelaku nekat menganiaya korban karena cemburu, menduga korban berselingkuh dengan kakak pelaku.

Berdasarkan laporan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Korban mengalami memar di lengan dan wajah kiri akibat tendangan pelaku.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, mengungkapkan bahwa motif pelaku sangat jelas.

“Pelaku mengaku sakit hati karena menduga korban menjalin hubungan dengan kakaknya. Ini yang memicu aksi kekerasannya,” ujar Rachmat, Rabu (31/7).

Tim buser Polsek Sungai Pinang bergerak cepat dan berhasil mengamankan HS di kontrakannya pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WITA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, mengapresiasi kinerja anggotanya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek.

AKP Rachmat juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. “Jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap memberikan perlindungan,” ujarnya.

Bagikan:

Baca Juga