Benuanta.id – Aksi premanisme juru parkir (jukir) liar di Samarinda kembali menjadi sorotan. Setelah viralnya video perusakan mobil di parkiran Mi Gacoan, kawasan Jalan Wahid Hasyim I, polisi bertindak cepat.
Dalam operasi gabungan pada Senin (12/8), sebanyak 32 jukir liar diamankan dan digelandang ke Polresta Samarinda. Mereka akan didata dan diberikan pembinaan.
“Ini tindakan tegas kita atas kejadian kemarin. Kita ingin memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Supriyadi.
“Polresta Samarinda, bersama Dishub, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban juru parkir sebagai dampak dari kejadian kemarin, di mana seorang jukir diduga merusak kendaraan,” ungkapnya.
Dari 32 jukir yang diamankan, sebagian besar ternyata tidak terdaftar dan tidak mengikuti pembinaan dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
“Kita sedang melakukan pendataan sekaligus pembinaan kepada mereka,” ucap Kompol Supriyadi.