3 ASN Samarinda Diduga Langgar Kode Etik, Bawaslu Laporkan ke KASN

Redaksi

ac4a52f8 whatsapp image 2024 06 12 at 21.53.28 scaled
ac4a52f8 whatsapp image 2024 06 12 at 21.53.28 scaled

Benuanta.id – Bawaslu Kota Samarinda tak tinggal diam! Menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik ASN, mereka melaporkan 3 pejabat tinggi di Samarinda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Bappeda Samarinda Ananta Fathurrozi, Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim, dan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto.

“Diduga mereka melakukan pendekatan ke partai politik sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda,” ungkap Komisioner Bawaslu Samarinda, Tumenggung Udayana, Rabu (12/6).

Dugaan Pelanggaran dan Kewenangan Bawaslu

Tindakan ketiga pejabat ini diduga melanggar Pasal 9 ayat (2) UU 20/2023 tentang ASN. Dimana ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Tak hanya itu, mereka juga diduga tidak mentaati kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Berbekal kewenangan Pasal 103 UU 7/2017 tentang Pemilu, Bawaslu Samarinda berwenang merekomendasikan hasil pengawasan netralitas ASN kepada instansi terkait.

Klarifikasi dan Tindak Lanjut KASN

Bawaslu Samarinda telah meminta keterangan ketiga ASN tersebut.

Sementara di KASN, laporan Bawaslu diterima oleh Asisten KASN bidang penerapan nilai dasar kode etik, Farhan Abdi Utama.

“Kami segera akan menilai dan mengkaji rekomendasi Bawaslu Samarinda,” ujar Farhan.

Sanksi tegas pun menanti ketiga ASN ini. KASN akan menentukan jenis sanksi yang tepat dalam waktu 14 hari kerja setelah menerima rekomendasi.

Jalan Tengah dan Motif Pelanggaran

Bagi ASN yang ingin berpolitik, cuti di luar tanggungan negara menjadi solusinya.

Dugaan pelanggaran ini mencuat karena Agus Tri Sutanto ingin menjadi walikota atau wakil walikota. Ia bahkan mendekati beberapa partai politik, seperti Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PPP, dan PAN.

Sedangkan Ibrohim dan Ananta Fathurrozi mendekati partai Gerindra untuk menjadi bakal calon wakil walikota Samarinda.

Bagikan:

Baca Juga