BENUANTA – Kebijakan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diberlakukan. Pemerintah kini menggantinya dengan skema Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) berbasis jalur domisili. Langkah ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Berau, Feri Kombong.
Feri menyatakan kekhawatirannya atas potensi munculnya kembali istilah sekolah favorit di tengah masyarakat. Menurutnya, perubahan ini dapat memberikan dampak serius terhadap kualitas pendidikan di Berau yang selama ini masih belum stabil.
“Ini bisa memberikan dampak bagi kualitas pendidikan di Berau, yang selama ini belum stabil. Nanti dikhawatirkan, sekolah akan memilih murid yang nilainya tinggi,” jelas Feri.
Selain itu, ia juga menyoroti risiko ketimpangan kualitas antar satuan pendidikan, serta penyebaran siswa yang tidak merata. Dengan penghapusan zonasi, Feri khawatir akan ada sekolah yang menjadi terlalu padat, sementara sekolah lain kekurangan peserta didik.
Ia menilai, penerapan standar pelayanan pendidikan harus lebih merata di seluruh satuan pendidikan, termasuk kapasitas daya tampung sekolah.
“Dari penghapusan zonasi, bisa saja murid diterima di sekolah yang lokasinya jauh dari domisili atau tempat tinggal mereka,” sambungnya.
Feri juga menegaskan bahwa dirinya lebih mendukung penerapan sistem zonasi. Menurutnya, zonasi mampu mempermudah akses siswa ke sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka dan mendorong pemerataan pendidikan.
Feri berharap, pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dampak negatif dari perubahan kebijakan ini.
“Selain itu juga tidak akan ada namanya ketimpangan antar sekolah-sekolah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Berau)