BENUANTA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Universitas Mulawarman (Unmul) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Kemitraan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berbasis riset dan ilmu pengetahuan.
MoU ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Rektor Unmul Prof. Abdunnur, di Balikpapan, Jumat (24/7/2025). Kemitraan ini, kata Ekti, adalah tonggak kolaborasi antara legislatif dan perguruan tinggi.
“Kemitraan antara DPRD dan Universitas Mulawarman bukan hanya simbol komitmen bersama, tetapi wadah konkret untuk membangun kebijakan yang cerdas, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Ekti.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga akan membuka ruang bagi pengembangan forum-forum ilmiah, seperti seminar, lokakarya, dan diskusi kebijakan. DPRD, lanjutnya, akan selalu terbuka terhadap masukan konstruktif dari kalangan akademisi.
Senada, Rektor Unmul Prof. Abdunnur menyambut baik kemitraan ini. Ia berharap sinergi antara institusi terus ditingkatkan, khususnya dalam hal penguatan sumber daya manusia.
“Hari ini kami hadir semua untuk saling mengenal dan membangun komunikasi yang lebih baik antara Unmul dengan DPRD Kaltim,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi gerbang kolaboratif berkelanjutan. Tujuannya untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan di Kaltim. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




