Waspada Krisis Lingkungan, DPRD Kaltim Minta Kajian Teknis Operasional PT BNP dan PT HKI

Fathur

BENUANTA – DPRD Kaltim menyoroti operasional dua perusahaan kelapa sawit di Kutai Barat. Dewan meminta kajian teknis mendalam untuk mencegah potensi krisis lingkungan, terutama pencemaran Sungai Bongan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (12/8/2025). Pertemuan itu membahas aspirasi masyarakat terkait PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyoroti sejumlah isu strategis. Isu itu mulai dari kelengkapan dokumen perizinan, potensi krisis air, hingga risiko pencemaran limbah.

“Jarak kedua pabrik hanya satu kilometer. Kita khawatir dampak lingkungannya akan signifikan, terutama pada Sungai Bongan,” kata Anggota DPRD Kaltim Yonavia.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya kajian teknis sebelum izin operasional penuh diberikan.

“Harus ada kajian yang memadai terkait ketersediaan air dan debitnya,” ujarnya.

Hasanuddin juga mengusulkan pembentukan Pansus DPRD serta kunjungan lapangan. Hal itu untuk memastikan kelengkapan persyaratan operasional kedua perusahaan.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi. Sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari konflik sosial di masyarakat. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Baca Juga