BENUANTA – Seluruh anggota grup idola The Boyz resmi menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan pidana terhadap pimpinan One Hundred Label Cha Ga Won. Langkah drastis ini diambil sebagai respons atas dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh petinggi perusahaan tersebut Selasa (21/04/26).
Gugatan ini menandai puncak perselisihan antara grup beranggotakan sebelas orang tersebut dengan manajemen mereka. Selain laporan pidana para anggota juga melayangkan tuntutan pemutusan kontrak eksklusif karena menilai integritas perusahaan telah hancur.
Dugaan Penggelapan Dana
Persoalan utama yang memicu tindakan hukum ini adalah ketidakterbukaan pihak label mengenai distribusi pendapatan dan pengelolaan keuangan grup. Para anggota menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana perusahaan yang seharusnya dialokasikan untuk aktivitas profesional mereka di industri musik.
Tim hukum The Boyz menyatakan bahwa kepercayaan antara artis dan pihak label sudah tidak mungkin dipulihkan kembali. Mereka menegaskan bahwa transparansi finansial merupakan fondasi dasar dalam kontrak kerja yang kini diduga telah dilanggar oleh Cha Ga Won secara sengaja.
Tuntutan Pemutusan Kontrak
Para anggota The Boyz sepakat untuk segera mengakhiri kerja sama mereka dengan One Hundred Label demi menyelamatkan karier masa depan grup. Mereka menolak untuk terus berada di bawah naungan manajemen yang sedang menghadapi persoalan hukum serius terkait pengelolaan aset dan dana artis.
Langkah kolektif ini menunjukkan solidaritas seluruh member dalam melawan ketidakadilan yang mereka alami selama berada di agensi tersebut. Saat ini pihak kepolisian dilaporkan mulai mempelajari laporan tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aliran dana perusahaan.
“Kami telah mengajukan pengaduan pidana terhadap Chairman Cha Ga Won atas dugaan penggelapan,” ujar perwakilan hukum grup.
“Para anggota juga telah mengajukan tuntutan resmi untuk membatalkan kontrak eksklusif mereka dengan label One Hundred,” katanya.



