BENUANTA – Kabar kepastian mengenai kenaikan upah akhirnya terjawab. Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyepakati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2026
Benuanta – Hingga kini, pembahasan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 di Kalimantan Timur belum menemui kejelasan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Benuanta.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 3.360.858. Angka ini naik 4,98 persen dari UMP 2023