Warta Pemerintah Resmi Terapkan Pajak Rokok Elektrik 10% Redaksi Selasa, 2 Januari 2024 Benuanta.id – Pemerintah resmi menerapkan pajak rokok elektrik sebesar 10% mulai 1 Januari 2024. Pajak ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 tentang