BENUANTA – Menjelang tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda memberikan kepastian terkait kebijakan seragam sekolah. Pemerintah kota dipastikan belum memiliki program pengadaan
Benuanta.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengeluarkan surat edaran Nomor: 100.4.4/12377/100.01 yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Surat edaran tersebut