
Disdikbud Samarinda Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah
Benuanta.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengeluarkan surat edaran Nomor: 100.4.4/12377/100.01 yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Surat edaran tersebut