Sutami Usul PT LMM Tetap Operasi, Subkontraktor Tambahan Jadi Solusi

Redaksi

BENUANTAPermasalahan antara karyawan dan subkontraktor PT KJB, yakni PT Lantana Multi Mineral (LMM), memasuki babak baru. Sengkarut tersebut kini masuk ke meja legislatif lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Berau, Senin (19/5/2025), di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau.

Rapat berlangsung cukup panjang, menyusul sejumlah keluhan dari karyawan serta posisi PT LMM yang disebut-sebut akan mengundurkan diri dari kerja sama dengan PT KJB sebagai kontraktor utama. Di tengah jalannya diskusi, anggota DPRD Berau, Sutami, menyampaikan sikap dan usulannya terhadap persoalan ini.

Menurut informasi yang ia terima, PT LMM sedang dalam proses mengundurkan diri dari kemitraannya sebagai subkontraktor. Jika itu terjadi, maka otomatis akan ada subkontraktor baru yang menggantikan posisi mereka.

“Jadi, ketika mengundurkan diri maka otomatis akan ada subkontraktor yang baru,” kata Sutami.

Namun, ia menilai langkah pengunduran diri bisa menimbulkan efek domino terhadap para pekerja di tubuh PT LMM. Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pun mengemuka. Karena itu, ia mengusulkan opsi yang lebih aman dan solutif bagi para karyawan.

“Saya mengusulkan ketika PT LMM sebagai subkontraktor tidak sanggup lagi menyelesaikan pekerjaan atau kondisi lainnya, kalau bisa jangan mengundurkan diri,” ujarnya.

Politikus muda Partai Gerindra itu mendorong agar PT KJB mempertimbangkan opsi lain—yakni menambah subkontraktor baru tanpa perlu mencabut kerja sama dengan PT LMM. Dengan skema ini, PT LMM tetap bisa beroperasi di area yang sesuai dengan kapasitasnya, sementara kekurangan bisa ditutupi oleh subkontraktor tambahan.

“Jadi PT LMM mengerjakan area yang sekiranya bisa dikerjakan sesuai operasional mereka,” jelasnya.

Sutami juga menegaskan, jika pun PT LMM akhirnya tetap memilih mundur, maka tanggung jawab terhadap nasib karyawan tidak boleh diabaikan.

“Tapi kalaupun tidak sanggup untuk solusi tersebut maka kami meminta perusahaan untuk menyiapkan pesangon bagi karyawan yang akan terkena PHK,” tegasnya. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga