BENUANTA – Terhentinya aktivitas tambang pasir di sejumlah titik di Berau tak hanya berdampak pada proyek pembangunan infrastruktur. Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi menilai hal ini berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD) dalam jangka panjang.
Menurut Sumadi, minimnya serapan PAD dari sektor tambang disebabkan oleh kebuntuan dalam proses perizinan. Ketika pelaku usaha tidak bisa beroperasi, maka tak ada kontribusi ke kas daerah.
“Memang kita bisa ambil pasir dari Bulungan, tapi perputaran uang akan lari ke daerah lain. Serapan PAD juga rendah. Jadi, kita berharap masalah ini bisa segera diatasi” ujar Sumadi, Rabu (4/6/2025).
Ia menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya lokal harus mendapat prioritas. Sebab, selain menopang kebutuhan proyek fisik, penambangan pasir yang terkelola baik juga bisa menjadi salah satu sumber pendapatan yang cukup potensial bagi daerah.
Sumadi berharap, kebuntuan perizinan segera diurai agar pelaku usaha bisa kembali beroperasi tanpa menabrak aturan. (Adv/DPRD Berau)