Benuanta.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara akan membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024. Tahapan pendaftaran ini berlangsung pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari sejumlah bakal pasangan calon (bapaslon) berkaitan dengan jadwal kedatangannya ke KPU untuk pendaftaran. Keduanya adalah Zainal A Paliwang – Ingkong dan Yansen TP – Suratno.
“Kami menerima dua surat dari pasangan calon terkait pemberitahuan jadwal pendaftaran. Yang pertama kami terima adalah pasangan Zainal-Ingkong yang meminta jadwal di tanggal 29 di jam 11 siang,” ujar Hariyadi, Senin (26/8).
“Saya baru saja menerima surat dari pasangan calon Yansen TP dan Suratno yang mengambil jadwal di tanggal 29 di jam 9 pagi. Jadi, ada selisih dua jam. Kami berharap proses pendaftaran dari pasangan yang sebelumnya dapat selesai dalam waktu satu setengah jam,” lanjutnya.
Hariyadi menambahkan bahwa ada satu bapaslon lainnya yang telah berkomunikasi dengan KPU Kaltara, yaitu Andi Sulaiman – Adri Paton, yang dijadwalkan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus.
“Hasil komunikasi kami dengan paslon lain menunjukkan indikasi ada tiga paslon. Paslon lainnya, Andi Sulaiman dan Adri Paton, baru memberitahukan kepada kami tetapi belum melalui surat resmi. Mereka dijadwalkan mendaftar pada tanggal 28 di jam 3 siang,” ungkapnya.
Dengan demikian, diperkirakan tidak ada paslon yang akan mendaftar pada Selasa besok. Namun, Hariyadi mengungkapkan bahwa pihaknya tetap standby untuk mengantisipasi adanya perubahan jadwal atau ada paslon lain yang datang mendaftar.
“Menurut informasi yang kami terima, tidak ada pasangan calon yang akan mendaftar pada tanggal 27. Namun, jajaran KPU tetap standby mulai jam 8 sampai 4 untuk menerima pendaftaran, jika ada perubahan atau ada calon lain yang melakukan proses pendaftaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hariyadi Hamid mengungkapkan bahwa untuk proses pendaftaran, hanya 32 orang yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan. Ini terdiri dari paslon itu sendiri dan 30 lainnya adalah perwakilan partai pengusung dan tokoh masyarakat.
“Untuk pendaftaran, yang masuk ke dalam ruangan adalah dua pasangan calon (calon gubernur dan wakil gubernur), ditambah dengan 30 perwakilan partai pendukung, tokoh, dan keluarga dari pasangan calon,” bebernya.
“Untuk pendukung lainnya, kami sudah menyiapkan kursi di luar sebanyak 100. Prosesnya nanti akan kami sampaikan melalui layar monitor yang ditayangkan secara langsung,” tutupnya.