BENUANTA – Reputasi tanpa cela yang selama ini melekat pada sosok Cha Eun Woo kini sedang diuji hebat. Aktor sekaligus penyanyi yang kerap dijuluki wajah jenius itu tengah menjadi sorotan tajam publik akibat dugaan skandal penggelapan pajak.
Nilai tunggakan pajak yang menyeret namanya tidak main-main karena mencapai kisaran 20 miliar won. Angka fantastis ini muncul setelah otoritas pajak Korea Selatan mengendus adanya ketidakberesan dalam pengelolaan pendapatan sang bintang.
Sorotan utama tertuju pada agensi bernama The Annie yang dikelola oleh ibu Cha Eun Woo. Perusahaan ini diduga memindahkan alamat kantornya ke sebuah restoran belut milik keluarga di kawasan Ganghwado.
Langkah pemindahan alamat ini dinilai oleh para pengamat hukum sebagai manuver yang disengaja. Tujuannya disinyalir untuk menghindari audit eksternal serta beban pajak akuisisi yang lebih berat jika tetap berkantor di pusat kota.
Perubahan struktur menjadi perseroan terbatas dan pemindahan ke wilayah manajemen pertumbuhan mengindikasikan upaya menghindari pengawasan ketat Layanan Pajak Nasional, kata seorang pakar hukum, Jumat (23/1/26).
Mempertaruhkan Gelar Anak Baik
Kecurigaan semakin menguat karena agensi manajemen artis tersebut berbagi alamat yang sama dengan tempat makan keluarga. Hal ini memicu dugaan bahwa agensi itu hanyalah perusahaan cangkang dan bukan entitas bisnis yang sebenarnya.
Jika dugaan ini terbukti benar maka nama Cha Eun Woo akan masuk dalam daftar hitam selebritas yang tersandung kasus pajak besar. Ini tentu menjadi noda hitam bagi karier cemerlang yang telah ia bangun bertahun-tahun dengan citra bersih dan santun.
Publik kini menanti kebenaran di balik strategi bisnis keluarga sang aktor yang dinilai tidak lazim tersebut. Citra sebagai anak baik yang selama ini ia sandang kini seolah bertabrakan keras dengan realitas dugaan manipulasi keuangan.
Modus Pembagian Pendapatan
Audit eksternal menemukan bahwa pendapatan sang aktor dibagi ke tiga pihak yakni label Fantagio dan agensi pribadinya serta dirinya sendiri. Pola ini diduga kuat dilakukan untuk menghindari tarif pajak penghasilan pribadi yang tinggi.
Otoritas pajak menyimpulkan bahwa skema pembagian pendapatan ini membuat sang artis terhindar dari kewajiban membayar tarif pajak maksimal. Hal ini menjadi inti permasalahan yang sedang diselidiki lebih lanjut.
Dengan membagikan pendapatan seperti itu, Cha Eun Woo mungkin telah menghindari pembayaran tarif pajak penghasilan pribadi sebesar 45 persen atas sebagian penghasilannya, ungkap Layanan Pajak Nasional.



