SM Entertainment Menang Gugatan Lawan YouTuber Sojang

Muflihah

BENUANTA Manajemen SM Entertainment berhasil memenangkan gugatan hukum terhadap YouTuber pengelola saluran Sojang atas kasus pencemaran nama baik. Pengadilan memutuskan bahwa konten yang diunggah saluran tersebut terbukti merugikan artis-artis di bawah naungan agensi besar tersebut, Rabu (29/4/26).

Keputusan ini menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan hoaks yang menyerang figur publik di Korea Selatan. Pihak agensi sebelumnya mengambil langkah tegas setelah sejumlah artis mereka menjadi sasaran fitnah yang tidak berdasar secara berulang.

Perlindungan Terhadap EXO hingga aespa

Gugatan ini mencakup serangkaian konten jahat yang ditujukan kepada anggota grup besar seperti EXO, Red Velvet, hingga aespa. Hakim menilai bahwa penyebaran informasi palsu yang dilakukan Sojang telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan murni bertujuan menjatuhkan reputasi.

Kemenangan ini sekaligus menegaskan posisi SM Entertainment yang tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan serupa di masa depan. Mereka berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil jalur hukum bagi siapapun yang menyebarkan konten destruktif terhadap artis mereka.

Pihak SM Entertainment menyampaikan bahwa putusan pengadilan ini merupakan bukti kuat bahwa kebenaran akan selalu menang melawan fitnah. Mereka juga berterima kasih kepada penggemar yang telah membantu mengumpulkan bukti selama proses hukum berlangsung.

“Kami akan terus mengejar tanggung jawab hukum secara maksimal kepada mereka yang menyebarkan berita bohong,” ujar perwakilan SM Entertainment.

Agensi tersebut juga berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pembuat konten digital untuk lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Menurut mereka perlindungan terhadap martabat artis adalah prioritas utama yang harus diperjuangkan di meja hijau.

“Kemenangan ini adalah hasil dari komitmen kami dalam menjaga kehormatan artis yang bernaung di perusahaan,” kata dia.

Bagikan:

Baca Juga