BENUANTA – Kebijakan sistem parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Kabupaten Berau, terus memicu diskusi hangat di tengah masyarakat.
Komisi II DPRD Berau mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan penyesuaian skema parkir supaya selaras dengan karakteristik pasar tradisional yang memiliki ritme aktivitas sangat dinamis.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyatakan, pada prinsipnya, ia sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, ia menekankan, implementasi di lapangan tidak boleh mengabaikan kenyamanan masyarakat serta kelancaran arus perdagangan yang menjadi urat nadi ekonomi kerakyatan.
“Kami tentu mendukung upaya peningkatan PAD. Tetapi pola yang berjalan sekarang perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” tegas Sutami.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah mekanisme pengambilan karcis di pintu masuk yang kerap memicu antrean panjang, terutama pada jam-jam sibuk.
Sutami menilai prosedur tersebut sangat bertolak belakang dengan kebutuhan di pasar tradisional yang mengutamakan kecepatan dan kepraktisan dalam bertransaksi.
“Pasar itu tempat orang belanja cepat. Beli ikan, beli sayur, lalu pulang. Bukan seperti masuk area dengan prosedur panjang. Kalau sampai antre hanya untuk parkir, itu jelas menyulitkan,” ungkapnya.
Selain masalah teknis, Sutami menyoroti risiko penggunaan karcis manual yang rentan hilang serta potensi kebocoran penerimaan daerah.
Sebagai solusi jangka panjang, ia mendorong penerapan sistem yang lebih modern, praktis, sekaligus transparan untuk menekan celah pungli.
Ia menyarankan agar akses masuk dibuat lebih terbuka dengan sistem pembayaran di pintu keluar, serta mulai menjajaki metode non-tunai agar pelaporan pendapatan dapat dilakukan secara rutin dan akurat setiap hari.
Dampak dari akses yang dianggap kurang efisien ini rupanya mulai dirasakan oleh para pedagang.
Muncul kekhawatiran nyata akan penurunan jumlah pembeli jika prosedur masuk pasar dianggap terlalu menyulitkan.
Sutami mengingatkan, jika pembeli enggan berkunjung, maka pedaganglah yang paling dirugikan karena omzet mereka otomatis menurun.
“Kalau pembeli enggan masuk karena antre, pedagang yang paling dirugikan. Dagangan bisa tidak habis, omzet menurun. Ini harus jadi perhatian,” jelas Sutami.
Dalam usulannya, Sutami juga meminta agar para pedagang dibebaskan dari beban biaya parkir harian.
Mengingat mereka telah memenuhi kewajiban sewa lapak atau ruko, kebijakan parkir seharusnya lebih berpihak pada keberlangsungan usaha mereka ketimbang menambah beban pengeluaran harian.
“Pedagang sudah bayar tempat. Jangan sampai masih dikenakan parkir setiap keluar-masuk. Cukup pengunjung saja dengan tarif yang wajar,” tambahnya.
Menindaklanjuti persoalan ini, Komisi II DPRD Berau berencana segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait dan pihak pengelola pasar.
Harapannya, penataan parkir di masa depan dapat mencapai keseimbangan antara target pendapatan daerah dan kemudahan akses bagi warga.
“Tujuannya baik, tapi pelaksanaannya harus tepat. Pasar hidup karena pedagang dan pembeli. Maka aksesnya harus mudah dan praktis,” pungkas Sutami. (Adv)




