BENUANTA – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menerapkan sistem parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) sebagai bagian dari langkah digitalisasi pengelolaan retribusi daerah. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengumpulan pendapatan.
Namun, DPRD Berau memberi catatan penting agar modernisasi ini tak justru menjadi batu sandungan bagi roda ekonomi pasar.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengingatkan bahwa penerapan sistem digital seperti ini harus dibarengi dengan sosialisasi menyeluruh. Tak hanya ditujukan kepada para pedagang, tapi juga pengunjung yang sehari-hari beraktivitas di pasar.
“Bagi beberapa orang sistem ini tergolong baru. Mungkin mereka kurang akrab dengan sistem ini, jadi mohon untuk rutin disosialisasikan,” ujar Rudi.
Ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung. Menurutnya, keberhasilan sistem parkir elektronik sangat bergantung pada perangkat teknologi dan jaringan yang andal.
“Jangan sampai ke depan, justru ada kendala teknis yang sampai merugikan pedagang, atau menyulitkan pengunjung,” tegasnya.
Rudi juga menyoroti perlunya pengawasan rutin oleh pengelola pasar untuk memastikan sistem berjalan lancar. Ia tidak ingin, hanya karena urusan parkir, aktivitas perdagangan di Pasar SAD terganggu atau menurun.
Meski begitu, ia mengapresiasi inisiatif digitalisasi ini sebagai cara memperbaiki sistem retribusi. Digitalisasi, menurutnya, bisa menutup celah kebocoran pendapatan serta membuat proses administrasi lebih rapi dan akuntabel. (Adv/DPRD Berau)