Sakirman Minta Fee Kayu Dikelola Terbuka dan Dilaporkan ke Warga

Redaksi

BENUANTA – Anggota DPRD Berau Sakirman menyoroti pengelolaan fee kayu di tingkat kampung yang dinilai masih minim transparansi. Ia meminta kepala kampung yang menerima dan mengelola dana fee kayu untuk bersikap terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik yang bisa berkembang menjadi persoalan sosial dan hukum.

“Kalau memang dikelola, akuntabilitasnya harus jelas. Supaya transparansinya tidak dipertanyakan” ujar Sakirman.

Ia mengingatkan, sudah pernah ada kasus kepala kampung di salah satu kecamatan yang tersandung masalah hukum karena penyalahgunaan fee kayu. Karena itu, ia mengimbau para kepala kampung yang saat ini mengelola dana serupa untuk berhati-hati dan bertanggung jawab.

“Karena sudah pernah ada contohnya. Ada di salah satu kecamatan, yang kepala kampungnya terbukti menyalahgunakan fee kayu, dan berujung dengan perkara hukum” tambahnya.

Sakirman mendorong agar setiap pengelola fee kayu mengumumkan jumlah dana yang diterima dan peruntukannya secara terbuka kepada warga. Menurutnya, jika pengelolaan dilakukan tertutup, akan sangat rentan memicu konflik dan ketidakpercayaan.

“Kalau ditutupi, jangan salahkan warga kalau mereka curiga. Ini bisa menimbulkan masalah baru, apalagi jika program pembangunan tak berjalan maksimal karena dana tak jelas alokasinya” tegasnya.

Ia berharap pengelolaan fee kayu bisa menjadi instrumen pembangunan kampung, bukan malah menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. (Adv/DPRD Berau)

Bagikan:

Baca Juga