Rupbasan Samarinda Awasi 19 Kendaraan Mewah Sitaan KPK, Termasuk Hummer dan Lamborghini

Redaksi

16679435 whatsapp image 2024 06 05 at 21.06.47
16679435 whatsapp image 2024 06 05 at 21.06.47

Benuanta.id – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda mendapat tugas mengawasi dan mengecek 19 kendaraan mewah yang dititipkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendaraan-kendaraan ini, yang beberapa di antaranya termasuk Hummer, BMW, Jeep Rubicon, Pajero Sport, dan Lamborghini, dititipkan di dua lokasi di Samarinda: 11 di Perumahan Citraland dan 8 di Jalan KS Tubun.

Pengawasan dan Pengecekan

Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Perawatannya diserahkan kepada pihak tersita di masing-masing lokasi.

“Kami awam dengan kendaraan-kendaraan mewah ini. Jadi, untuk menghidupkan, menyalakan, dan menjalankannya, kami tidak bisa. Oleh karena itu, KPK menyerahkannya kepada pihak tersita,” ujar Ari, Rabu (5/6).

Bukan Milik Rita Widyasari

Ari meluruskan bahwa kendaraan-kendaraan ini bukan milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, melainkan terkait dengan kasus TPPU-nya.

“Ini bukan kasus Bu Rita, tetapi berkaitan dengan kasusnya. Surat dari KPK menunjukkan keterkaitannya dengan kasus Bu Rita,” jelas Ari.

Dititipkan di Lokasi Tersita

Sebelumnya, tim KPK datang ke Samarinda untuk menitipkan 19 kendaraan tersebut ke Rupbasan. Namun, karena kondisi gedung dan sarana prasarana Rupbasan dirasa kurang memadai, akhirnya kendaraan-kendaraan itu dititipkan di dua lokasi tersita.

“Total ada 19 kendaraan, 11 di Citra Land dan 8 di Jalan KS Tubun,” kata Ari.

Kasus TPPU Rita Widyasari

Penitipan kendaraan-kendaraan mewah ini diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari.

Bagikan:

Baca Juga