BENUANTA – Komisi III DPRD Kaltim mendesak PT Baramulti Suksessarana atau BSSR untuk bertanggung jawab terhadap dampak longsor di KM 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara. Musibah ini menyebabkan kerugian material bagi 22 kepala keluarga.
Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP untuk memfasilitasi dan mencari solusi bagi warga terdampak. Ia menyebut, dewan tetap menuntut pertanggungjawaban perusahaan.
“Dengan digaris bawahi, walaupun dalam hal ini yang tadi sudah disampaikan Dinas ESDM bahwasanya dampak longsor ini adalah faktor dari pada alam,” ujarnya.
Menurut Reza, warga beranggapan longsor terjadi akibat aktivitas pertambangan, sementara kajian dari universitas menyebutkan faktor bencana alam. Oleh karena itu, Komisi III akan membentuk tim untuk meninjau langsung lokasi. Tim ini akan didampingi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau BBPJN, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Pemerintah Desa Batuah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengkoordinasikan kegiatan peninjauan lapangan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)




