BENUANTA – Retribusi daerah dinilai masih menyimpan potensi yang sangat besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, kontribusi sektor ini dinilai belum menyentuh angka optimal.
Pasalnya, sistem pengelolaannya masih konvensional, menggunakan pola lama, dan belum sepenuhnya bertransformasi ke arah digital.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, sudah saatnya pemerintah daerah melakukan perombakan dalam tata kelola retribusi.
Sehingga instrumen pemungutan tersebut berjalan lebih transparan, efisien, dan mudah diawasi.
Tantangan mendasar yang dihadapi daerah saat ini bukan sekadar mengejar target pemungutan.
Namun, bagaimana membangun infrastruktur sistem yang andal dan mampu meminimalkan celah kebocoran pendapatan.
“Banyak potensi PAD yang bisa digali dari sektor retribusi jika dikelola dengan sistem digital, pelayanan yang transparan, dan pengawasan yang ketat,” ujar Gideon.
Ia mencontohkan sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan aktivitas publik, seperti perparkiran, pengelolaan pasar tradisional, hingga pemanfaatan fasilitas umum milik daerah.
Sektor-sektor tersebut dinilai akan jauh lebih produktif jika pengelolaannya dialihkan menggunakan sistem pembayaran non-tunai (cashless) dan pemantauan berbasis teknologi.
Melalui penerapan digitalisasi, tim anggaran pemerintah daerah akan lebih mudah mengontrol dan memvalidasi arus masuk keuangan secara langsung dan terpantau secara real time.
Selain memperketat fungsi pengawasan, penerapan ekosistem digital ini diyakini mampu mempersempit ruang gerak praktik kebocoran anggaran yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam pengelolaan retribusi daerah.
Gideon optimistis, jika sistem pemungutan ini tertata dengan rapi dan akuntabel, maka dampaknya akan langsung dirasakan pada lonjakan capaian PAD Berau.
Peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi sangat krusial sebagai modal utama untuk menopang pembiayaan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk menyeimbangkan fokus kerja mereka.
Tidak hanya mengejar kuantitas target penerimaan angka di atas kertas, tetapi juga wajib meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Gideon menegaskan, tingkat kepatuhan dan kesadaran warga menunaikan kewajiban retribusi sangat berkorelasi dengan kualitas layanan yang mereka terima dari aparatur pemerintah.
Masyarakat diyakini akan senang hati membayar retribusi apabila manfaatnya bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Jadi, penting juga bagi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki fasilitas,” pungkas Gideon. (Adv/DPRD Berau)




