QRIS Gratis atau Tidak? Pelaku Usaha Wajib Tahu Skema Biayanya

Fathur

QRIS Gratis atau Tidak? Pelaku Usaha Wajib Tahu Skema Biayanya

BENUANTA Di balik kepopulerannya sebagai metode pembayaran digital, QRIS sering memunculkan pertanyaan bagi pelaku usaha, terutama terkait biaya. Pertanyaan seperti “Apakah benar membuat QRIS itu gratis?” dan “Berapa biaya yang harus ditanggung?” kerap kali menjadi keraguan.

Secara umum, biaya pendaftaran QRIS memang gratis. Pelaku usaha tidak dipungut biaya apa pun untuk mendapatkan kode QRIS dari bank maupun Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi.

Biaya yang Ditanggung Pelaku Usaha

Kendati pendaftaran gratis, pelaku usaha tetap harus membayar biaya layanan yang dikenal sebagai Merchant Discount Rate (MDR) setiap kali ada transaksi. Besaran MDR bervariasi sesuai dengan kategori usaha yang ditetapkan Bank Indonesia.

Untuk usaha mikro, biaya MDR dipatok sebesar 0%, artinya penerimaan dana tetap utuh. Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan besar, dikenakan biaya MDR masing-masing sebesar 0,3% dan 0,7%.

Selain biaya, tantangan lain yang dihadapi pelaku usaha adalah pencairan dana yang tidak instan. Dana dari transaksi QRIS umumnya baru cair dalam hitungan jam, bahkan bisa sampai keesokan harinya. Hal ini tentu mengganggu arus kas, terutama bagi usaha mikro yang sangat membutuhkan dana cepat.

Untuk menjawab masalah ini, Fazz Agen menghadirkan fitur QRIS yang memungkinkan pencairan dana instan langsung ke saldo pengguna. Dengan begitu, pelaku usaha tidak perlu menunggu lama untuk menggunakan dana hasil transaksi.

Fitur ini diharapkan bisa menjadi solusi yang mendukung kemandirian dan pertumbuhan usaha, terutama bagi mereka yang membutuhkan putaran dana cepat.

Bagikan:

Baca Juga