Puluhan Rumah Tak Layak Huni di Melayu Siap Direhab Lewat Program BSPS

Fathur

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman.
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman.

BENUANTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan rumah tidak layak huni. Tahun ini, sebanyak 36 unit rumah di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, akan direnovasi melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang didukung oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Timur.

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, mengungkapkan bahwa seluruh proses pendataan terhadap calon penerima manfaat telah rampung dilakukan. Program renovasi akan berjalan dalam dua tahap dan difokuskan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan perbaikan hunian demi kenyamanan dan keselamatan tempat tinggal mereka.

“Sebanyak 36 unit rumah sudah kami verifikasi dan data lengkapnya telah kami kirimkan. Program ini bekerja sama dengan Dinas Perkim Provinsi, dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap agar berjalan optimal,” ujar Aditiya pada Sabtu (1/3/2025).

Tak hanya sebatas memperbaiki struktur rumah, program ini juga meliputi peningkatan akses terhadap sanitasi yang layak. Pemerintah menyadari bahwa banyak keluarga masih tinggal di lingkungan yang belum memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang memadai. Oleh karena itu, dalam waktu dekat juga akan dilakukan perbaikan terhadap fasilitas tersebut demi mendukung pola hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Aditiya menjelaskan bahwa semula program ini direncanakan untuk menyasar 18 kepala keluarga di wilayah Kartini. Namun setelah dilakukan tinjauan lapangan, lokasi tersebut dinilai kurang ideal karena berada di bantaran sungai yang rawan bencana dan tidak memenuhi kriteria teknis program. Sebagai gantinya, bantuan dialihkan ke kawasan lain yang dinilai lebih layak dan memiliki urgensi tinggi.

“Wilayah Kartini sempat masuk dalam daftar penerima, tapi karena letaknya berada di bantaran sungai, bantuan dialihkan ke area yang secara teknis dan administratif lebih memungkinkan untuk dilaksanakan,” jelasnya.

Menariknya, program BSPS yang dilaksanakan di Kelurahan Melayu kali ini menggunakan dua sumber anggaran, yaitu dari pemerintah provinsi dan kabupaten. Program dari provinsi sudah lebih dulu berjalan di awal tahun, sementara program yang didanai oleh Dinas Perkim Kukar direncanakan mulai pada pertengahan tahun 2025.

“Skema dari provinsi lebih dulu dijalankan, sedangkan program dari kabupaten masih dalam tahap persiapan dan akan mulai berjalan sekitar pertengahan tahun ini. Kedua program ini saling melengkapi,” tambah Aditiya.

Secara keseluruhan, program ini tidak hanya menyasar perbaikan fisik bangunan rumah, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari aspek kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan. Pemerintah berharap bahwa bantuan yang diberikan dapat memberi dampak jangka panjang bagi warga yang selama ini tinggal di rumah yang tidak layak huni.

“Selain 36 rumah yang direnovasi, ada juga 18 unit MCK yang akan diperbaiki oleh Dinas Perkim Kabupaten. Ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat agar bisa tinggal di lingkungan yang sehat dan aman,” pungkasnya. (Mam/Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan:

Baca Juga