BENUANTA – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil alih kewenangan Pulau Kakaban mendapat penolakan dari DPRD Berau. Anggota DPRD, Saga, menilai langkah itu bisa merugikan masyarakat dan melemahkan pengawasan daerah.
“Sudah banyak masalah serupa, mulai dari sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan dan kelautan. Kita tidak mau peralihan kewenangan ini menimbulkan masalah yang sama,” kata Saga.
Ia menyebut pengawasan dari provinsi terhadap sektor yang telah diambil alih selama ini masih minim. Karena itu, menurutnya, Pulau Kakaban sebaiknya tetap dikelola Pemkab Berau agar pengawasan dan manfaatnya lebih terasa.
“Kalau dikelola kabupaten, kita bisa pastikan pengawasan akan lebih maksimal. Karena itu bagian dari aset daerah yang harus kita jaga,” ujarnya.
Pulau Kakaban yang berada di kawasan Kepulauan Derawan dikenal sebagai habitat ubur-ubur tak menyengat. Keunikan itu menjadikan Kakaban sebagai destinasi wisata langka yang hanya ada di dua tempat di dunia: Indonesia dan Filipina.
Saga menegaskan, alih kewenangan justru bisa mengurangi keterlibatan masyarakat lokal dan memperlemah posisi Berau dalam menjaga ikon wisatanya. (Adv/DPRD Berau)