BENUANTA – Kabupaten Berau mendapat kucuran dana Rp3,5 miliar dari program Koperasi Merah Putih yang digagas Pemerintah Pusat. Namun, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, meminta agar program ini tidak berhenti pada pembentukan koperasi saja.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar koperasi benar-benar berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Meskipun ini program pemerintah pusat, tapi Pemkab Berau lewat dinas yang terkait juga punya peran. Terutama dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” kata Rudi.
Ia juga menekankan agar Diskoperindagkop tidak hanya menjalankan perintah pusat secara formalitas, tetapi aktif dalam melakukan pendampingan.
“Kalau dibiarkan saja, tidak dikelola dengan baik, yang jadi korban nantinya akan jadi masalah. Sedangkan yang jadi korbannya juga warga kita sendiri,” ujarnya.
Rudi berharap koperasi yang terbentuk tidak bernasib sama seperti beberapa koperasi sebelumnya yang berjalan tanpa arah.
“Kita tidak ingin koperasi hanya dibentuk lalu ditinggal begitu saja. Harus ada pembinaan yang konsisten,” tutup Rudi. (Adv/DPRD Berau)




