Presiden Prabowo Berikan Arahan Penetapan UMP 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Pekerja

Redaksi

Presiden Prabowo Berikan Arahan Penetapan UMP 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Pekerja

BenuantaPresiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Istana Kepresidenan, Senin (25/11/2024). Dalam rapat tersebut, Prabowo memberikan arahan untuk mencari titik temu antara kepentingan pekerja dan pengusaha dalam penetapan UMP 2025.

“Ya, mencari titik temunya itu. Juga memperhatikan kondisi saat ini. Kondisi ekonomi dan segala ininya,” kata Yassierli usai rapat.

Guru besar ITB ini juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti hasil judicial review Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Saat ini, pemerintah masih mencari formula yang pas untuk ditetapkan sebagai perhitungan UMP 2025.

“Ya tadi, pasti kalau itu sudah selesai ya kita pasti ikuti putusan MK tinggal kita merumuskan formula yang paling pas, kami menerima ada masukan dari teman serikat pekerja dan teman pengusaha,” kata Yassierli.

Dalam rapat yang berlangsung 3,5 jam itu, Yassierli juga sudah mendapatkan arahan langsung dari Prabowo terkait UMP 2025, namun masih belum bisa dibocorkan. Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan bakal mengeluarkan aturan Peraturan Menteri dalam waktu dekat ini.

“Tadi saya sampaikan ini kondisinya memang berbeda dengan adanya putusan MK, tunggu aja. Saya punya target akhir bulan ini ya paling lambat awal bulan depan ya, semoga awal bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Tentu tadi ya setelah kita mendengar arahan dari pak presiden,” kata Yassierli.

Arahan Presiden Prabowo

Dalam rapat tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya menemukan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha pengusaha. Presiden mendorong agar formula yang dirumuskan tidak hanya adil bagi pekerja tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing bisnis.

“Kita harus memastikan bahwa penetapan UMP ini adil dan berpihak pada kepentingan bersama. Pekerja harus mendapatkan upah yang layak, sementara pengusaha juga perlu dukungan untuk menjaga keberlanjutan usaha mereka,” ujar Prabowo.

Langkah ke Depan

Yassierli menambahkan, pihaknya terus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak termasuk serikat pekerja dan pengusaha untuk merumuskan formula yang tepat. Peraturan Menteri terkait UMP 2025 diharapkan bisa segera disahkan dalam waktu dekat, mengikuti arahan dan masukan dari Presiden.

“Kami berkomitmen untuk mencari formula terbaik yang akan meningkatkan kesejahteraan buruh tanpa mengorbankan daya saing dunia usaha,” tutup Yassierli.

Bagikan:

Baca Juga