Polisi Tangkap 2 Pria di Samarinda Terkait Pencurian Mobil Honda HRV

Fathur

Mobil Honda HRV yang dicuri pelaku di kawasan Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. (Ist)
Mobil Honda HRV yang dicuri pelaku di kawasan Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. (Ist)

Benuanta.id – Dua pria di Samarinda ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang karena diduga terlibat dalam pencurian mobil Honda HRV.

Kasus pencurian mobil ini terjadi di Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, dan korban adalah AE.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, menjelaskan bahwa pencurian mobil tersebut terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WITA.

“Kala itu korban memarkir kendaraannya di Jalan Pemuda 2, Temindung Permai, dalam keadaan terkunci,” tuturnya, Jumat (30/8).

Namun, pelaku utama berinisial RB, bersama rekannya YD, berhasil mencuri mobil tersebut dengan bantuan dua orang lainnya, AY dan FM, yang bertugas membuat kunci duplikat.

Modus operandi pencurian ini cukup cerdik. RB menghubungi AY dan mengaku bahwa mobil tersebut adalah miliknya dan kunci aslinya telah hilang.

“Lalu AY mengajak FM untuk membuatkan kunci baru, dan setelah kunci berhasil dibuat, RB berhasil menguasai mobil curian tersebut,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi tersebut, penyelidikan dilakukan oleh Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang dan pada 30 Agustus 2024, barang bukti berupa mobil Honda HRV berhasil diamankan di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan.

“Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap RB dan YD, yang kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek juga mengapresiasi kerja keras tim Serigala Utara yang berhasil mengungkap kasus ini. Baginya, keberhasilan ini merupakan wujud dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Selanjutnya, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kejahatan serupa untuk memastikan kenyamanan masyarakat.

“Saat ini, kedua pelaku utama telah ditahan dan kasus ini sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengejar kemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya,” pungkasnya.

Bagikan:

Baca Juga