Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan 31,9 Kg Sabu Bungkus Kopiko

Redaksi

54039e76 img 20240402 wa0003
54039e76 img 20240402 wa0003

Benuanta.id – Prestasi gemilang ditorehkan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) di bulan Ramadhan ini. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim berhasil mengamankan 31,9 kilogram sabu yang diselundupkan dalam bungkus kopi “Kopiko Macchiato”.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan MYA di Samarinda dengan barang bukti 900 gram sabu dan uang Rp 1 miliar di rumahnya. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke luar negeri, tepatnya Malaysia.

Di Pontianak, Kalimantan Barat, tim berhasil menangkap MS di sebuah penginapan di Jalan Adi Sucipto. Dari tangan MS, ditemukan 6 bungkus besar “Kopiko Macchiato” yang ternyata berisi sabu-sabu.

Berdasarkan pengakuan MS, tim kemudian menangkap PAL di sebuah hotel di Pontianak. Dari PAL, disita 26 bungkus sabu-sabu dengan bungkus yang sama.

“MYA adalah warga Samarinda, sedangkan MS dan PAL adalah warga negara Malaysia yang menyelundupkan sabu ke Indonesia. Jadi, mereka ini adalah jaringan internasional,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (1/4)

PAL mengaku diperintah oleh AW, TO, dan DA yang saat ini berada di Serawak, Malaysia. Selain sabu-sabu, tim juga mengamankan uang tunai Rp 46 juta, 3.000 ringgit Malaysia, 2 paspor Malaysia milik MS dan PAL, 8 unit handphone, dan 1 buah koper untuk menyimpan barang bukti.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran saya, tindak semua bandar-bandar itu secara tegas dan terukur, kalau masih saja melakukan kegiatan di wilayah Kalimantan Timur,” tegas Kapolda.

MYA diketahui sudah 7 kali memesan sabu kepada AW yang saat ini berstatus DPO di Sarawak, Malaysia. Sabu tersebut diedarkan via jalur darat dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Utara.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal dan maksimal seumur hidup atau mati.

“Kami akan terus telusuri dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain,” tegas Kapolda.

Bagikan:

Baca Juga