Benuanta – Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Wakil Bupati Gamalis, mengumumkan penetapan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Total perubahan APBD ini disepakati mencapai Rp 6,9 triliun.
Agenda rapat juga mencakup penyampaian pandangan dari berbagai fraksi di DPRD Berau. Bupati Sri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama yang baik dalam proses pembahasan Raperda menjadi Perda.
“Masukan dari fraksi-fraksi sangat berarti bagi kami dan akan menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan yang lebih baik untuk pembangunan Berau,” ujarnya.
Dengan disetujuinya Raperda ini, langkah selanjutnya adalah menyampaikan Perubahan APBD 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk evaluasi, sebelum ditetapkan melalui keputusan Gubernur.
Sri menjelaskan bahwa perubahan APBD kali ini mencakup peningkatan pendapatan daerah menjadi Rp 6 triliun, yang merupakan kenaikan sebesar Rp 1,4 triliun dibandingkan sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan menjadi Rp 6,9 triliun, meningkat sebesar Rp 1,9 triliun.
“Kami mencatat adanya defisit sebesar Rp 891 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.
Bupati juga memberikan instruksi kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera memulai pengadaan barang dan jasa yang telah dianggarkan. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan semua pekerjaan sebelum akhir tahun 2024.
“Kami tidak ingin ada program yang gagal terlaksana karena kelalaian dalam pelaksanaan,” tegasnya.
Sri berharap perubahan APBD 2024 ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Berau, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil membawa dampak positif bagi semua. (Ha/Ftr/Adv/Prokom Berau)



