Benuanta.id – Kasus pernikahan dini di Kalimantan Timur (Kaltim) masih tinggi. Anggota DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh mengatakan, banyak remaja yang menikah karena hamil di luar nikah.
“Rata-rata kasus dispensasi pernikahan atau upaya untuk menikah yang belum mencapai batas minimal usia, disebabkan oleh remaja yang hamil di luar nikah,” ungkap Fitri.
Fitri menyebut, setiap hari ada sekitar 1.000 kasus pernikahan dini yang tercatat di Kaltim. Ia menilai, pergaulan bebas remaja menjadi faktor utama terjadinya pernikahan dini. Hal ini berdampak pada moral generasi muda yang terdegradasi.
Selain itu, pernikahan dini juga berpotensi meningkatkan angka stunting di Bumi Etam. Padahal, pemerintah provinsi sedang giat-giatnya menangani masalah stunting di Kaltim.
“Penanggulangan stunting selain dengan upaya memenuhi gizi, pemerintah juga perlu mengatasi kasus pernikahan dini. Jadi upaya untuk menurunkan stunting tidak hanya sekadar memenuhi gizi tetapi dilihat kesesuaian,” tuturnya. (Tik/Ftr/Adv/DPRD Kaltim)