Pemuda Asal Blitar Ditangkap Bawa Sabu di Muara Kaman

Redaksi

3F4311E2 8D68 4858 960B 0A54B4759BB0 881x1030 1
3F4311E2 8D68 4858 960B 0A54B4759BB0 881x1030 1

Benuanta.id – Sebuah rumah di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, menjadi lokasi penangkapan seorang pemuda yang membawa narkotika jenis sabu. Pemuda itu berinisial WDP dan merupakan warga Dusun Tegal Rejo, Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto mengatakan, penangkapan WDP berdasarkan informasi dari masyarakat. “Berawal dari informasi masyarakat kami melakukan penyelidikan di TKP dan mencurigai sebuah rumah. Ketika akan mendatangi rumah tersebut tiba-tiba ada seorang pemuda yang ketakutan dan berlari,” ujarnya, Sabtu (25/11).

Larto menambahkan, saat mengejar pemuda tersebut, pihaknya tidak menemukannya. Namun, saat menggeledah rumah tersebut, pihaknya menemukan WDP di dalamnya. Dari penggeledahan itu, pihaknya juga menemukan dua bungkus sabu, sebuah pipet kaca, dan sebuah korek api gas.

“Pelaku mengakui bahwa semua barang bukti itu miliknya sendiri, pada saat melakukan penggeledahan disaksikan juga oleh ketua RT 027,” kata Larto.

Atas perbuatannya itu, WDP dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut. WDP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan:

Baca Juga