Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 dengan prinsip transparansi dan efisiensi anggaran. Untuk itu, Pemkab Kukar telah mengalokasikan dana sebesar Rp78 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa anggaran ini sudah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur keamanan seperti TNI dan Polri. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan setiap tahap pelaksanaan PSU dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.
“Dana tersebut akan diprioritaskan untuk kebutuhan mendasar seperti logistik, biaya operasional penyelenggaraan, serta pengamanan. Hal ini demi memastikan proses pemungutan suara ulang berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” kata Sunggono saat ditemui, Selasa (18/3/2025).
Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan anggaran, Pemkab Kukar juga memanfaatkan sisa dana dari pelaksanaan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp4 miliar. Langkah ini diambil agar tidak terjadi pemborosan dan agar dana yang ada dapat dipergunakan secara efisien.
“Kami sangat berhati-hati dalam mengelola dana ini. Semua pengeluaran akan diawasi secara ketat dan dilaporkan secara terbuka kepada publik agar tidak ada yang disembunyikan,” tambahnya.
Sunggono menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan pondasi penting dalam penyelenggaraan PSU kali ini. Pemkab Kukar berharap seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, ikut aktif mengawal proses ini agar demokrasi di Kukar berjalan dengan jujur dan adil.
“PSU bukan hanya sekadar pelaksanaan formalitas, tetapi harus menjadi contoh nyata bagaimana demokrasi berkualitas dijalankan di daerah. Kami berharap masyarakat turut serta mengawasi demi keberhasilan bersama,” ujarnya.
Dengan perencanaan matang dan koordinasi antar lembaga yang solid, Pemkab Kukar optimistis pelaksanaan PSU 2025 akan berjalan sukses tanpa menimbulkan beban keuangan tambahan yang berarti. Ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan partisipatif.
(Mam/Adv/DiskominfoKukar)




