Benuanta.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menandatangani kerjasama pengelolaan kawasan konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar. Kerjasama ini menandakan komitmen kuat kedua belah pihak untuk melindungi habitat dan ekosistem di kawasan tersebut, khususnya Pesut Mahakam yang terancam punah.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Gedung Mina Bahari II, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP. Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie, dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar Muslik.
Sunggono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan upaya serius Pemkab Kukar dalam melestarikan habitat dan ekosistem di kawasan konservasi, khususnya Pesut Mahakam.
“Kawasan konservasi ini tidak hanya meliputi satu wilayah, tetapi mencakup wilayah Kukar, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Oleh karena itu, kerjasama dan koordinasi antar daerah sangatlah penting,” ujar Sunggono.
Sebagai bentuk komitmennya, Pemkab Kukar telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Sunggono pun berharap kerjasama ini dapat memperkuat upaya pelestarian kawasan konservasi di Mahakam Hulu dan sekitarnya.
“Melalui sinergi dan koordinasi yang baik, habitat dan ekosistem di kawasan ini dapat terjaga dan terlestarikan dengan optimal,” tutupnya.
Kerjasama ini diharapkan menjadi angin segar bagi kelestarian Mahakam dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut serta dalam upaya pelestarian alam. (Mam/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)