Benuanta.id – Kesenjangan akses layanan pemerintahan di Kecamatan Tenggarong Seberang mendorong kembali wacana pemekaran wilayah. Sejumlah desa yang terletak jauh dari kantor kecamatan, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, dan Perjiwa, mengeluhkan jarak tempuh yang jauh dan biaya transportasi mahal sebagai hambatan utama dalam mengurus keperluan administrasi.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, membenarkan bahwa banyak warga harus mengeluarkan biaya hingga Rp100 ribu untuk satu kali perjalanan ke kantor kecamatan. Kondisi ini sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang harus bolak-balik untuk mengurus dokumen penting.
“Administrasi memang gratis, tetapi ongkos perjalanan ini cukup memberatkan warga, apalagi bagi mereka yang harus bolak-balik mengurus dokumen,” ujarnya.
Merespons keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah memulai langkah strategis untuk mendekatkan layanan. Salah satunya adalah dengan meresmikan pemekaran Desa Bangunrejo menjadi Desa Sumberrejo. Langkah ini menjadi tonggak penting yang diharapkan akan membuka jalan bagi pembentukan kecamatan baru di masa depan.
Tego menambahkan, proses pemekaran ini tidak hanya soal pembentukan wilayah, tetapi juga harus diikuti dengan persiapan administratif yang matang, seperti pembentukan RT baru dan pembaruan data kependudukan.
“Kami memastikan seluruh data kependudukan tersinkronisasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga tengah dalam proses pengajuan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur, menunjukkan bahwa dorongan untuk pemekaran wilayah datang dari berbagai pihak.
“Semakin cepat persiapan administrasi rampung, semakin cepat pula masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutup Tego.(Mam/Adv/DiskominfoKukar)




