Benuanta.id – Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) hadir sebagai solusi untuk mempermudah proses pembayaran belanja kecil perjalanan dinas dan makan minum di UMKM.
Asisten III Sekretariat Daerah Kukar Dafip Haryanto menyambut baik peluncuran KKPD oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Menurutnya, KKPD sejalan dengan inisiatif Pemkab Kukar sejak 2023 untuk mendukung UMKM dan mempercepat perputaran ekonomi.
“KKPD ini merupakan solusi untuk mempermudah proses pembayaran belanja kecil perjalanan dinas dan juga untuk belanja makan minum pada UMKM di Kukar,” jelas Dafip dengan penuh semangat, Jumat (28/6/2024).
Lebih lanjut Dafip menjelaskan bahwa KKPD merupakan bagian dari upaya elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Kukar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, serta mendorong pertumbuhan UMKM.
“Harapannya KKPD ini bisa segera digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Dafip.
Pemkab Kukar akan membatasi penggunaan KKPD untuk belanja dengan nilai maksimal Rp20 juta per transaksi pada tahap awal. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk mempertimbangkan peningkatan limit di masa depan.
Dafip pun menghimbau para pelaku UMKM di Kukar untuk segera mendaftarkan diri agar bisa menerima pembayaran melalui KKPD.
“Kami harapkan UMKM di Kukar bisa memanfaatkan KKPD ini untuk meningkatkan penjualan mereka,” pungkasnya.
Peluncuran KKPD diharapkan dapat menjadi solusi tepat untuk mempermudah transaksi belanja kecil, mendukung UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kukar. (Mam/Ftr/Adv/Diskominfo Kukar)