Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Perdata, Konflik dengan Reza Gladys Berlanjut

Fathur

Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Perdata, Konflik dengan Reza Gladys Berlanjut

BENUANTA Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dokter Reza Gladys memasuki babak baru. Pihak Nikita Mirzani kini secara resmi melayangkan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap seterunya tersebut.

Gugatan ini didaftarkan oleh tim kuasa hukum Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/9/25). Langkah hukum ini menjadi perlawanan lanjutan dari Nikita yang telah ditahan sejak 4 Maret 2025 lalu.

Tidak tanggung-tanggung, nilai total kerugian yang dituntut dalam gugatan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp244 miliar.

Tuntut Ganti Rugi Ratusan Miliar

Salah satu kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, menjelaskan rincian dari gugatan tersebut. Angka itu merupakan akumulasi dari berbagai kerugian yang diklaim dialami oleh kliennya.

“Kerugian material yang kami mintakan Rp4 miliar, kerugian karena kelalaian Rp40 miliar, dan ganti kerugian imaterial Rp200 miliar,” ujar Andi Syarifudin di Jakarta.

Andi menambahkan, gugatan ini berakar dari adanya sebuah kesepakatan bersama yang telah dibuat oleh kedua pihak. Namun, Reza Gladys dituding telah membatalkan kesepakatan tersebut secara sepihak.

“Pokok gugatannya adalah salah satu pihak membatalkan kesepakatan secara sepihak dengan instrumen hukum pidana, sehingga menimbulkan kerugian bagi klien kami,” tambahnya.

Bagikan:

Baca Juga