BENUANTA – Enam anggota grup idola Fantasy Boys beserta Doha dari grup BAE173 resmi memenangkan gugatan hukum terhadap agensi mereka. Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permohonan penangguhan kontrak eksklusif yang diajukan para artis tersebut pada Kamis (14/5/26).
Hakim menilai hubungan kepercayaan antara artis dan agensi telah hancur akibat pengelolaan yang tidak transparan. Hal ini dipicu oleh kegagalan pihak agensi dalam memberikan rincian penyelesaian keuangan yang jelas kepada para anggota.
“Sulit untuk mempertahankan kontrak ini karena agensi tidak memenuhi kewajiban dasar dalam transparansi pendapatan,” ujar hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Kelalaian Transparansi Keuangan
Perselisihan ini bermula ketika Kang Minseo, Lee Hanbin, Hikaru, Hong Sungmin, Kim Gyurae, dan Kaedan merasa ada kejanggalan dalam pembagian hasil kerja. Doha dari BAE173 juga merasakan hal serupa sehingga memutuskan bergabung dalam gugatan kolektif tersebut.
Pengadilan menemukan bukti bahwa PocketDol Studio tidak memberikan kuitansi atau dokumen pendukung yang sah saat melaporkan pembukuan. Tanpa bukti transaksi yang jelas, para anggota tidak bisa memastikan apakah mereka menerima hak yang sesuai.
“Pihak agensi gagal memberikan dokumen bukti pembayaran yang diminta oleh para anggota secara patut,” tutur perwakilan hukum para anggota.
Perlawanan Pihak Agensi
Di sisi lain, PocketDol Studio bersama Phunky Studio menyatakan ketidakpuasan mereka atas putusan hakim tersebut. Mereka berencana segera mengajukan banding dan menuduh adanya lompatan logika hukum dalam pertimbangan pengadilan.
Manajemen bersikeras bahwa mereka telah menjalankan prosedur sesuai kontrak dan merasa keputusan ini merugikan investasi perusahaan. Mereka menganggap pembatalan kontrak ini tidak memiliki dasar yang cukup kuat secara yuridis.
“Kami akan mengajukan keberatan secara resmi dan melakukan banding atas keputusan yang kami nilai tidak logis ini,” tegas perwakilan PocketDol Studio.



